Di aceh, separatis masih ada melalui kegiatan ilmiah

Sebagai warga negara Indonesia khususnya dengan suku bangsa Aceh, saya sangat menyesalkan pernyataan Profesor Kamarulzaman Askandar dari Malaysia pada ceramah umum dalam rangka launching Konsorsium Aceh Baru di Banda Aceh 4 Nov 2008 yang mengatakan tuntutan self determination dari masyarakat sebuah negara bukan sebuah tindakan melanggar hukum, apalagi dilabelkan sebagai kelompok separatis. Sebab, mereka bukan ingin memisahkan diri dari sebuah negara tapi kelompok yang diklaim sebagai separatis itu ingin menentukan nasib dan masa depannya.
Pernyataan dari pakar yang mengatamakan ahli resolusi konflik ini sudah salah kaprah. Karena bagaimanapun juga separatis dimanapun harus diberantas, bahkan dalam ajaran Islam mengusung separatisme adalah dosa besar.
Di negara-negara yang mengklaim sebagai negara demokratis seperti Inggris dalam menghadapi separatis di Irlandia juga menggunakan pasukan khususnya. Jadi, tidak ada kompromi dengan separatis.
Pernyataan Kamarulzaman Askandar ini jelas akan memancing kelompok separatis di Indonesia, padahal kita tahu sendiri bahwa Malaysia bukan negara demokratis karena menerapkan Internal Security Act yang bisa menahan orang tanpa pengadilan. Kita semua tahu siapa dan apa Malaysia itu.

Categories: