Republik Maluku Selatan
Adalah negara yang didirikan dengan maksud untuk memisahkan diri dari NKRI. Didirikan di sebelah selatan kepulauan Maluku, Indonesia pada tanggal 25 April 1950 dengan pimpinan antara lain:
Presiden: J.H. Manuhutu (hingga 3 Mei 1950)
Perdana Menteri: Albert Wairisal
Menteri Luar Negeri: Mr. Dr. Chr. R. S. Soumokil (sejak 3 Mei 1950)
Menteri Pendidikan: Johan Manusama (selama dua bulan, belakangan juga menjabat Menteri Pertahanan)

Pemberontakan ini berhasil digagalkan secara tuntas pada bulan November 1950, sementara para pemimpin RMS mengasingkan diri ke Belanda. Pada 1951 sekitar 4.000 orang Maluku Selatan, tentara KNIL beserta keluarganya (jumlah keseluruhannya sekitar 12.500 orang), melarikan diri ke Belanda, yang saat itu diyakini hanya untuk sementara saja.

Pemimpin pertama RMS dalam pengasingan di Belanda adalah Prof. Johan Manusama dan kini Frans Tutuhatunewa. Dr. Soumokil mengasingkan diri ke Pulau Seram. Ia ditangkap di Seram pada 2 Desember 1962, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer, dan dilaksanakan di Kepulauan Seribu, Jakarta, pada 12 April 1966.

Sekarang, hanya sekelompok kecil masyarakat yang mempunyai hubungan keluarga dengan para pengungsi RMS di Belanda yang terus memberikan dukungan, sedangkan mayoritas masyarakat Maluku melihat peristiwa pemberontakan RMS sebagai masa lalu yang suram dan ancaman bagi perkembangan kedamaian dan keharmonisan serta upaya pemulihan setelah perisitiwa kerusuhan Ambon.

Pada saat kerusuhan Ambon yang terjadi antara 1999-2004, RMS kembali mencoba memakai kesempatan untuk menggalang dukungan dengan upaya-upaya provokasi, dan bertindak dengan mengatasnamakan rakyat Maluku. Beberapa aktivis RMS telah ditangkap dan diadili atas tuduhan kegiatan-kegiatan teror yang dilakukan dalam masa itu, walaupun sampai sekarang tidak ada penjelasan resmi mengenai sebab dan aktor di balik kerusuhan Ambon.

Beberapa hasil investigasi menunjukkan bahwa RMS masih eksis dan mempunyai Presiden Transisi bernama Simon Saiya. Beberapa elemen RMS yang dianggap penting ditahan di kantor Densus 88 Anti Teror.

Categories: