Forum Komunikasi Masyarakat Sunda Nusantara (FKMSN)
Gerakan yang dituduh makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kelompoknya tidak mengakui kedaulatan Pemerintah Republik Indonesia, Pancasila, bendera, bahasa, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan UUD 1945. Ketua Umum FKMSN adalah Ahmad Suja’i, yang berasal dari Bogor. FKMSN mengklaim bahwa Sunda Nusantara sudah berdiri pada tahun 130 Masehi dengan pusat kerajaan di Ujung Kulon dan wilayah kekuasaannya mencakup seluruh Asia Tenggara. Tentu saja klaim ini tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

Pada bulan Mei 2006, kelompok ini telah ditangani oleh Polri, dan sejumlah anggotanya ditangkap.Negara Islam Indonesia (disingkat NII; juga dikenal dengan nama Darul Islam atau DI) Darul Islam artinya Rumah Islam, adalah gerakan politik yang diproklamasikan pada 7 Agustus 1949 (12 Sjawal 1368) oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di di desa Cisampah, kecamatan Ciawiligar, kawedanan Cisayong Tasikmalaya, Jawa Barat.

Gerakan ini bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara. Dalam proklamasinya bahwa “Hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah Hukum Islam”, lebih jelas lagi dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa “Negara berdasarkan Islam” dan “Hukum yang tertinggi adalah Al Quran dan Hadits”. Proklamasi Negara Islam Indonesia dengan tegas menyatakan kewajiban negara untuk memproduk undang-undang yang berlandaskan syari’at Islam.

Dalam perkembangannya, DI menyebarkan hingga di beberapa wilayah, di antaranya DI/TII Jawa Barat, DI/TII Jawa Tengah, DI/TII Sulawesi Selatan, DI/TII Kalimantan Selatan, dan DI/TII Aceh.

Setelah Kartosoewirjo ditangkap TNI dan dieksekusi pada 1962, gerakan ini menjadi terpecah, namun tetap eksis secara diam-diam meskipun dianggap sebagai organisasi ilegal oleh pemerintah Indonesia.

Categories: