Kelalaian di Kudamati
Para penari Cakalele itu bisa menerobos karena menggunakan tanda pengenal asli sebagai akses masuk.
Insiden penari Cakalele yang mengibarkan bendera Republik Maluku Selatan di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam perayaan Hari Keluarga Nasional XIV di Lapangan Merdeka, Kudamati, Ambon, (29/6), membuka mata pemerintah dan rakyat Indonesia, bahwa ide separatisme belum hilang dari Tanah Air.
Peristiwa itu bukan saja menimbulkan ketegangan antara pihak pasukan pengamanan Presiden dengan Badan Intelijen Negara (BIN), namun juga sekaligus menandai kelalaian pengamanan terhadap kepala negara.
Hasil temuan sementara tim evaluasi atas kasus ini menyebutkan, kesalahan disebabkan kurang koordinasi antara bagian acara dengan pengamanan. Pasalnya, tarian Cakalele tidak dijadwalkan sebelumnya.
Diduga ada pihak panitia yang terlibat. Polisi tengah mencari siapa panitia yang memberikan tanda pengenal sebagai akses masuk kepada para penari itu. Karena tanda pengenal yang mereka punyai itu ternyata asli.
Pengamanan seorang presiden ditangani oleh badan pelaksana tingkat pusat yang bernama Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres yang Markas Komando-nya ada di Jalan Tanah Abang II Jakarta Pusat. Pasukan ini terbagi atas tiga kelompok atau grup yaitu Grup I adalah untuk pengamanan presiden dan keluarga, Grup 2 untuk mengamanan wakil presiden serta Grup 3 adalah untuk mengawal tamu-tamu negara baik presiden maupun perdana menteri.
Namun, pada dasarnya kegiatan mereka bersifat rahasia karena melakukan operasi militer nonperang. Kegiatan mereka baru terasa oleh umum jika jalan-jalan ditutup karena ada presiden atau wakil presiden yang akan melewati jalan tertentu.
Sementara itu, jika presiden atau wapres akan menghadiri acara di satu tempat umum baik yang tertutup seperti gedung atau tempat terbuka seperti lapangan maka kehadiran prajurit-prajurit Paspampres baru terlihat terutama karena mereka harus memeriksa semua pengunjung dengan menggunakan alat metal detector untuk mengetahui apakah seseorang itu membawa senjata tajam atau tidak.
Maka jika terjadi kasus bobolnya sistem pengamanan presiden atau wakil presiden seperti yang terjadi di Lapangan Merdeka Ambon justru di depan Presiden Yudhoyono sendiri maka perlu dipertanyakan sejauh mana kemampuan Paspampres dan seluruh petugas militer dan Polri yang ikut terlibat dalam menjaga keamanan Presiden dan rombongannya.
Kegiatan pengamanan bagi presiden dan wakil presiden tidak hanya dilakukan secara fisik dengan mengerahkan pasukan berseragam dan bersenjata lengkap tapi juga melalui operasi intelejen untuk mendeteksi ada tidaknya upaya untuk mengganggu atau menghambat kehadiran orang nomor satu dan dua di negara itu.
Para penanggung jawab keamanan bisa saja berdalih bahwa karena keterbatasan mereka maka tidak mungkin dilakukan operasi intelijen dan pengamanan terbuka secara besar-besaran.
Soal pengamanan kepala negara, mungkin Indonesia bisa belajar dari pasukan pengamanan kepala negara di beberapa negara lainnya. Meski demikian, mereka juga bukannya tidak pernah kecolongan. Dalam sejarah Amerika Serikat, beberapa presidennya mengalami beberapa kali pembunuhan dan upaya pembunuhan. Sejarah juga menunjukkan telah terjadi pembunuhan atau upaya pembunuhan terhadap Perdana Menteri India Indira Gandhi serta Presiden Mesir Anwar Sadat di tempat terbuka.
Seandainya di Lapangan Merdeka Ambon salah satu penari itu melemparkan tombak tajam, menembakan senjata api atau sekadar melempar batu ke arah Presiden Yudhoyono, dampaknya lebih buruk dari sekarang. RH (Berita Indonesia 43)
Posting Komentar